Petunjuk Pengoperasian Aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Rp28.000

Penulis: LKPP
Ukuran: 17 x 24 cm
Tebal: 128 hlm
Penerbit: GradienMediatama
Harga: Rp28.000,-

Description

Pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Proses secara elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan (nondiscriminative) bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) adalah e-Lelang Umum (e-Regular Tendering), yaitu pelelangan umum dalam rangka mendapatkan barang/jasa dengan penawaran harga dilakukan satu kali pada hari, tanggal, dan waktu yang telah ditentukan dalam dokumen pengadaan, untuk mencari harga terendah tanpa mengabaikan kualitas dan sasaran yang telah ditetapkan, dengan menggunakan media elektronik berbasis web/internet.

Buku ini di samping memuat panduan untuk Panitia Pengadaan, juga membantu pihak Penyedia Barang/Jasa. Panitia Pengadaan sendiri adalah tim yang diangkat oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa. Dalam SPSE, Panitia Pengadaan mempunyai wewenang/aktivitas sebagai berikut:

Membuat Paket;
Menyusun spesifikasi lelang dan mengumumkannya;
Melakukan penjelasan lelang (aanwijzing);
Mengunggah Dokumen Adendum Lelang (jika terdapat adendum dokumen lelang);
Mengunduh dan melakukan pembukaan dokumen penawaran;
Melakukan evaluasi lelang;
Mengunggah berita acara evaluasi penawaran dan hasil pelelangan:
Menetapkan pemenang lelang;
Mengumumkan pemenang lelang;
Menjawab sanggahan.

Sedang, aktivitas yang dapat dilakukan oleh Penyedia Barang/Jasa dalam SPSE:

Pendaftaran Penyedia;
Melengkapi data Penyedia;
Mendaftar untuk ikut lelang:
Mengunduh dokumen lelang;
Mengikuti penjelasan lelang (aanwijzing);
Mengirim dokumen kualifikasi;
Mengirim dokumen penawaran;
Melakukan sanggah;
Mengunggah tembusan sanggah banding.