Panduan Membuat Surat Perjanjian

 
Seperti kita ketahui, akibat hukum dari surat perjanjian dapat menimbulkan pemenuhan hak dan kewajiban. Maka perlu ekstra hati-hati untuk urusan yang satu ini. Terutama dalam mencermati isi perjanjian atau kesepakatan yang salah satunya harus bersandar pada asas itikad baik. Melalui asas ini, dalam pelaksanaan perjanjian harus tidak merugikan satu sama lain dan harus mengindahkan norma-norma kepatutan dan kesusilaan.

 

Ada enam unsur penulisan sebuah perjanjian, yaitu:

 

1.       Judul

Judul perjanjian harus dibuat dengan singkat, padat, jelas, dan sebaiknya memberikan gambaran yang dituangkan dalam perjanjian tersebut. Misalnya: Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli.

 

2.       Awal Permulaan

Awal perjanjian secara ringkas dan banyak digunakan: “Yang bertanda tangan di bawah ini”

Atau,

“Pada hari _______tanggal, bulan ______tahun ________telah terjadi perjanjian ________ antara __________ “

                   

3.       Penyebutan Para Pihak

Di bagian ini disebutkan para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian tersebut. Penyebutan para pihak mencakup nama, pekerjaan, usia, jabatan, alamat, serta bertindak untuk siapa.

 

4.       Premis (Recital)

Premis merupakan penjelasan mengenai latar belakang dibuatnya suatu perjanjian. Pada bagian ini diuraikan secara ringkas tentang latar belakang terjadinya kesepakatan.

 

5.       Isi Perjanjian

Isi perjanjian biasa diwakili dalam pasal-pasal dan dalam setiap pasal diberi judul. Isi surat perjanjian biasa meliputi 3 unsur yaitu : essensalia, naturalia, dan accidentalia. Ketiga unsur tersebut harus ada. Pada isi perjanjian, unsur terpenting lain yang harus ada adalah penyebutan tentang upaya-upaya penyelesaian apabila terjadi perselisihan atau sengketa.

 

6.       Akhir Perjanjian

Pada bagian akhir perjanjian berisi pengesahan kedua belah pihak dan saksi-saksi sebagai alat bukti dan tujuan dari perjanjian. Contoh: “Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangai pada hari ini ___________ tanggal _________ bulan ________ tahun _________”

 

 

Keenam unsur penulisan di atas dikutip dari buku 101 Draf Surat Perjanjian (Kontrak). Buku yang disusun Rini Pamungkasih, SH menguraikan antara lain:

 

·        pengertian perjanjian,

·        syarat sah perjanjian,

·        asas hukum perjanjian,

·        akibat hukum perjanjian,

·        bentuk-bentuk surat perjanjian (perjanjian otentik dan perjanjian di bawah tangan,

·        serta cara menyusun surat perjanjian,

·        contoh-contoh surat perjanjian,

 

Aneka jenis surat perjanjian dari surat wasiat, surat perjanjian perkawinan, surat perjanjian kerja, surat sewa menyewa rumah, surat perjanjian jual beli tanah, dan lain sebagainya.

 

Buku 101 Draft Surat Perjanjian (Kontrak) ini dilengkapi CD penyerta. Buku diterbitkan oleh Gradien Mediatama.